Bandung – Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah STAI Al-Falah Cicalengka Bandung (21/06) mendapatkan penilaian akreditasi program studi Baik setelah memenuhi sembilan syarat administrasi yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
akreditasi tersebut berdasarkan sertifikat akreditasi BAN-PT No. 3791/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2022 yang ditetapkan sejak 21 Juni 2022 dan berlaku hingga 21 Juni 2027.
Penetapan tersebut keluar 10 hari setelah Asesmen Lapangan yang dilakukan oleh dua asesor Dr. Jamal Abdul Aziz, M.Ag, (Universitas Islam Negeri Prof KH Saifudin Zuhri) dan Dr. Muh. Nashirudin, M.A,. M.Ag (UIN Raden Mas Said Surakarta).
“Alhamdullillah, Prodi Hukum Ekonomi Syariah telah mendapatkan predikat BAIK oleh BAN PT, ini berkat dari kerja keras seluruh civitas akademika STAI Al Falah dan menjadi bukti bahwa Prodi HES dapat dan siap bersaing dengan prodi HES di tingkat Nasional”, Kata Kaprodi HES.
Raihan akreditasi Baik yang didapatkan oleh Prodi HES menunjukan bahwa Prodi HES sejak hadir di STAI Al-Falah terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu, kualitas dan layanan Prodi.
“Komitmen kami adalah meningkatkan mutu, kualitas dan layanan prodi HES agar mencetak mahasiswa yang kompeten di bidang Hukum Ekonomi Syariah, juga meningkatkan kapabilitas Dosen sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi” Sambungnya.
Penetapan akreditasi tersebut diberikan setelah Prodi HES mampu memenuhi Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi Berdasarkan Peraturan BAN-PT No 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditrasi Nasional.
Sembilan ketentuan kriteria penilaian baru akreditasi tersebut yaitu, visi misi tujuan, tata pamong, tata kelola dan kerja sama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian, luaran dan capaian.
Dari sembilan kriteria ini selanjutnya dideskripsikan pada dua dokumen, yaitu Laporan kinerja Program Studi (LK PS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED).
Perlu diketahui, sebelumnya Prodi PAI STAI Al-Falah Cicalengka juga mendapatkan Akreditasi Baik Sekali berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 3209/SK/BAN-PT/AK-ISK/V/2022 yang sebelumnya telah terakreditasi B. untuk bisa mendapatkan akreditasi Baik Sekali, Prodi PAI harus mengisi formulir Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
Berdasarkan Peraturan BAN-PT No 2 tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi, maka BAN-PT menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk melakukan konversi yaitu, dari peringkat akreditasi A ke peringkat akreditasi Unggul. Dari peringkat akreditasi B ke peringkat akreditasi Baik Sekali dan Dari peringkat akreditasi C ke peringkat akreditasi Baik.
Dr. Yana Mulyana, M.Ag mengatakan, Prodi PAI STAI Al-Falah merupakan yang ke-6 dari STAI se-Indonesia yang meraih peringkat akreditasi Baik Sekali. Hal ini tentu secara tidak langsung mensinyalir bahwa Prodi PAI mampu bersaing di kanca Nasional.
“Keputusan BAN PT ini menjadi hadiah berharga bagi Prodi PAI dan STAI Al-Falah, menjadi yang ke 6 terbaik antar STAI se-Indonesia bukanlah hal yang mudah, ini semua berkat Kerjasama yang baik yang dilakukan oleh Tim. Saya berterima kasih kepada semua yang terlibat dalam pengajuan ISK Prodi PAI ini”
Atas capaian membanggakan ini, Ketua STAI Al-Falah Drs. KH. Nanang Naisabur, mengapresiasi kinerja seluruh Civitas Academica STAI Al-Falah, terutama Prodi PAI dan HES.
“Alhamdulillah, Tsummal Hamdulillah. Ini semua dapat terwujud karena kerja keras, kerja kompak, dan kerja tulus dari segenap tim akreditasi Prodi. Sukses untuk semua, selamat untuk semua dan berkah untuk semua. STAI Al-Falah Jaya dan akan selalu Jaya, InsyaAllah”.
Penetapan Akreditasi Prodi di lingkungan STAI Al-Falah secara tidak langsung telah menambah daftar kampus dengan prodi berkualitas yang berada di bawah binaan Kopertais Wilayah II Jawa Barat.